Jakarta Selatan – Kepolisian Jakarta Selatan kembali angkaraja menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. Kegiatan ini digelar mulai pagi hingga sore, dengan melibatkan puluhan petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. Penertiban ini merupakan bagian dari program rutin yang digagas polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Menurut AKP Rudi Hartono, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, operasi ini dilakukan secara berkala dengan tujuan utama mengembalikan fungsi jalan bagi seluruh pengguna, terutama kendaraan yang melintas. “Parkir liar sering menimbulkan kemacetan dan mengganggu keamanan, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Lokasi Penertiban dan Jumlah Kendaraan yang Tertibkan
Operasi kali ini fokus di beberapa titik rawan parkir liar, antara lain Jalan Kemang Raya, Jalan RS Fatmawati, Jalan Ampera Raya, dan Jalan Panglima Polim. Dari data yang diperoleh, dalam operasi kali ini polisi menindak lebih dari 50 kendaraan, terdiri dari 35 mobil dan 18 sepeda motor yang parkir sembarangan.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Jalan Kemang Raya, di mana beberapa mobil diparkir di trotoar dan menutup akses toko serta restoran. Mobil-mobil ini kemudian diderek oleh petugas karena menimbulkan kemacetan parah pada jam sibuk pagi dan siang. “Kami menekankan penindakan tegas bagi kendaraan yang menghalangi akses jalan dan fasilitas umum. Kendaraan yang diparkir di lokasi rawan kemacetan akan diderek,” jelas AKP Rudi.
Di Jalan Ampera Raya, petugas menemukan sepeda motor yang parkir di trotoar sepanjang lebih dari 100 meter. Beberapa motor tersebut langsung diberi stiker peringatan dan sebagian lainnya diderek ke kantor Satlantas untuk tindakan lebih lanjut.
Dampak Parkir Liar bagi Warga dan Pengguna Jalan
Parkir liar di Jakarta Selatan bukan sekadar masalah ketertiban, tetapi juga berdampak nyata pada kenyamanan dan keamanan warga. Pejalan kaki kerap terpaksa berjalan di tengah jalan karena trotoar dipenuhi kendaraan parkir. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan orang tua.
Salah satu warga Kemang, Siti Rahmawati, mengungkapkan rasa lega melihat operasi ini digelar. “Kadang kalau mau ke kantor, jalanan macet parah karena banyak mobil parkir sembarangan. Trotoar pun tidak bisa digunakan. Bagus kalau polisi rutin menertibkan, kita jadi lebih nyaman berjalan kaki,” ujarnya.
Selain mengganggu pejalan kaki, parkir liar juga menimbulkan kemacetan yang berpotensi memperlambat mobilitas publik. Menurut data Dishub DKI Jakarta, jalan-jalan yang rawan parkir liar rata-rata mengalami kemacetan hingga 30–40% lebih lama dibanding hari normal. Hal ini berdampak pada produktivitas warga dan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi parkir.
Tindakan Petugas dan Sistem Derek
Dalam operasi penertiban kali ini, polisi menggunakan metode gabungan: tilang elektronik, stiker peringatan, dan derek kendaraan. Kendaraan yang parkir di lokasi sangat rawan kemacetan, menutup akses darurat, atau menghalangi fasilitas umum langsung diderek.
Salah satu mobil yang diderek berada di Jalan Kemang Raya. Pemilik mobil yang tidak berada di lokasi mengaku kaget ketika mengetahui kendaraannya telah dipindahkan. “Saya parkir sebentar saja untuk membeli makanan, tapi ternyata kena derek. Memang salah saya juga, tapi semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara,” kata pemilik mobil.
Menurut petugas, proses derek dilakukan dengan prosedur aman. Kendaraan diangkat menggunakan truk derek yang dilengkapi alat pengaman. Setelah diderek, kendaraan ditempatkan di lokasi khusus Satlantas untuk ditindaklanjuti, dan pemilik harus membayar denda serta biaya derek sebelum mengambil kendaraannya.
Dukungan dan Komentar dari Dishub
Dishub Jakarta Selatan mendukung penuh operasi ini. Kepala Bidang Parkir Dishub Jaksel, Budi Santoso, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir. “Parkir liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak. Kami berharap masyarakat memanfaatkan lahan parkir resmi dan tidak memarkir kendaraan di trotoar atau bahu jalan,” ujarnya.
Dishub juga berencana menambah kapasitas parkir di beberapa titik strategis untuk mengurangi potensi parkir liar. “Kami sedang melakukan survei lokasi untuk menambah ratusan slot parkir baru, khususnya di kawasan perkantoran dan pusat kuliner yang sering menjadi titik parkir liar,” tambah Budi.
Upaya Jangka Panjang untuk Ketertiban Lalu Lintas
Penertiban parkir liar merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan Jakarta Selatan yang lebih tertib, nyaman, dan aman. Polisi dan Dishub merencanakan program edukasi masyarakat mengenai ketertiban parkir, sosialisasi lokasi parkir resmi, serta integrasi dengan aplikasi transportasi digital agar pengendara lebih mudah menemukan tempat parkir legal.
Selain itu, aparat kepolisian juga menekankan pentingnya penerapan tilang elektronik dan patroli rutin untuk menekan praktik parkir liar. Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan dapat berkurang, pejalan kaki dapat menggunakan trotoar dengan aman, dan pelaku usaha kecil di sekitar jalanan tidak terganggu aktivitasnya.
Kesadaran Masyarakat sebagai Kunci Sukses
Meski penertiban tegas dilakukan, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama. Polisi menekankan bahwa tindakan derek dan tilang bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik dan membangun kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kesadaran warga sangat penting. Kalau masyarakat disiplin parkir di tempat yang benar, operasi seperti ini bisa diminimalisir. Tujuan kita adalah keselamatan dan kelancaran bersama,” kata AKP Rudi.
Warga yang merasa terganggu dengan parkir liar pun menyambut positif upaya ini. Banyak yang berharap operasi dapat dilakukan secara rutin, terutama di jalan-jalan yang padat penduduk dan aktifitas. Dengan begitu, Jakarta Selatan dapat menjadi kota yang lebih tertib, nyaman untuk pejalan kaki, dan lancar bagi pengendara.
Kesimpulan
Operasi penertiban parkir liar di Jakarta Selatan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dan Dishub untuk menciptakan ketertiban lalu lintas. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penindakan tegas, serta edukasi masyarakat, diharapkan masalah parkir liar dapat ditekan secara signifikan.
Puluhan kendaraan yang diderek selama operasi menjadi pengingat bagi seluruh pengendara bahwa parkir sembarangan bukan sekadar pelanggaran, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik. Ke depan, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci sukses untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman.