Slot Dana 5000 — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak menghentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yasika Aulia Ramadhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Keputusan ini diambil meski yayasan tersebut tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, beralasan bahwa penutupan SPPG yang sudah berjalan justru berpotensi mengganggu distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak.
“Ya enggak lah [dihentikan]. Kan [SPPG] sudah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat?” ujar Nanik usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Publik Diminta Tak Perpanjang Masalah
Nanik meminta masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan kasus ini. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu lalu dan saat ini BGN lebih memprioritaskan kelancaran penerima MBG di seluruh Indonesia.
Meski begitu, ia mengakui bahwa BGN akan mengevaluasi dan memperketat proses pendaftaran yayasan mitra untuk program SPPG ke depannya.
Sorotan Media Sosial dan Peran Yasika Group
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial @MariaAlkaff mengungkap keterlibatan Yasika Aulia Ramadhani sebagai Pembina Yayasan Yasika Group, yang membawahi 41 SPPG di berbagai daerah di Sulsel.
Bahkan, yayasan tersebut disebut-sebut baru saja memperluas jangkauannya dengan meluncurkan 10 dapur SPPG baru di Kabupaten Bone pada Jumat (14/11/2025). Acara peresmiannya dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan tentunya sang ayah, Yasir Machmud.
BGN Klaim Tidak Kenal Pengusul
Menanggapi hal ini, Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya menyatakan bahwa institusinya tidak mengenal siapa yang mengajukan Yasika Group sebagai pengelola SPPG.
“BGN tidak kenal siapa yang ajukan karena berbasis portal dengan mengedepankan profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” kata Dadan.
Dia juga menegaskan bahwa BGN telah menerapkan pembatasan jumlah SPPG untuk setiap yayasan, kecuali untuk SPPG yang melekat pada sebuah institusi. Di sisi lain, Dadan mengakui bahwa kehadiran SPPG telah membantu BGN dalam mempercepat pemenuhan gizi anak Indonesia.
Keputusan BGN untuk mempertahankan operasional SPPG milik Yasika Group ini jelas menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, kebutuhan gizi anak harus terus berjalan, namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam seleksi mitra program pemerintah.