Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

sistem verifikasi RTP

Ahmad Sahroni secara resmi kembali menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya memegang jabatan tersebut.

Dalam sambutannya usai dilantik pada Kamis, 19 Februari 2026, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang telah memproses perkara terkait pernyataannya di masa lalu. Ia berkomitmen untuk menjadi politikus yang lebih baik ke depannya.

“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni.

Proses Pelantikan dan Pergantian

Rapat pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, Dasco mengumumkan pergantian resmi dari Rusdi Masse Mappasessu (daerah pemilihan A24) kepada Ahmad Sahroni (daerah pemilihan A38).

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” jelas Dasco dalam rapat.

Dasar Hukum Pergantian

Dasco menyatakan bahwa dasar pergantian pimpinan komisi ini tertuang dalam surat resmi dari pimpinan Fraksi NasDem. Surat bernomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 dan bertanggal 12 Februari 2026 itu menjadi landasan formal proses pergantian.

Sebelum menetapkan keputusan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III yang hadir. Setelah mendapat jawaban “Setuju” secara aklamasi, palu sidang pun diketok, menandai pengesahan pelantikan Sahroni.

Latar Belakang Pencopotan Sebelumnya

Pelantikan kembali Sahroni ini menarik perhatian mengingat latar belakang pencopotannya dari posisi pimpinan Komisi III beberapa waktu sebelumnya. Pencopotan itu merupakan konsekuensi dari pernyataannya yang dinilai kontroversial, yang menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR dengan sebutan tertentu.

Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik dan aksi protes, yang akhirnya berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan wakil ketua komisi. Kini, setelah proses di MKD dan dengan surat rekomendasi dari fraksinya, Sahroni kembali dipercaya mengisi posisi strategis di Komisi III DPR RI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top