Gubernur Pramono Dorong Pembangunan RS Sumber Waras Masuk Proyek Strategis Nasional

ANGKARAJA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mendorong proyek pembangunan rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras, Tomang, Jakarta Barat, agar masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Pramono, proyek tersebut memiliki nilai strategis tinggi karena berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektare, yang sangat potensial dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan modern dengan fasilitas lengkap.

“Saya akan mengusulkan agar pembangunan rumah sakit tipe A ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, karena lahannya cukup luas dan lokasinya sangat strategis,” kata Pramono saat meninjau RS Sumber Waras, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, rumah sakit yang direncanakan nantinya bisa difokuskan untuk menangani penyakit jantung, kanker, dan stroke, sehingga mampu menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di Jakarta.


Dua Skema Pembiayaan Disiapkan

Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan dua pendekatan dalam pembiayaan proyek tersebut, yaitu creative financing dan opsi pendanaan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam skema creative financing, Pemprov DKI dapat memanfaatkan dana Rp10 triliun dari pemerintah pusat yang akan disalurkan melalui Bank Jakarta. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membiayai tahap awal pembangunan rumah sakit.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dirut Bank Jakarta. Jika dana Rp10 triliun dari Kementerian Keuangan segera cair, proyek ini bisa langsung berjalan,” jelas Pramono.


Lahan Sempat Diperiksa KPK, Kini Siap Dibangun

Pramono menambahkan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut adalah lahan milik Pemprov DKI yang dibeli pada tahun 2014. Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan terkait harga pembelian lahan yang dianggap terlalu tinggi berdasarkan NJOP.

Namun, setelah proses hukum dinyatakan selesai pada tahun 2023, Pemprov DKI kembali melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

“Kami semakin bersemangat setelah persoalan hukumnya tuntas. Kini saatnya lahan ini dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” ujar Pramono.


Feasibility Study dan AMDAL Segera Dimulai

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI akan melakukan feasibility study dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebelum pembangunan dimulai.

“Setelah mendapat lampu hijau dari BPK dan KPK, saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan AMDAL segera dikerjakan. Kami ingin proyek ini cepat berjalan dan memberi manfaat besar bagi warga Jakarta,” tutupnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top