Komisi IV DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Usai Temuan Anggur Hijau Mengandung Sianida

TVTOGEL — Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti serius temuan buah anggur hijau impor yang diduga mengandung zat berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Kasus ini terungkap setelah Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menemukan kontaminasi tersebut dalam produk yang hendak digunakan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Rajiv menilai, kejadian ini merupakan peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat sistem pengawasan terhadap produk impor, khususnya buah-buahan yang beredar di pasaran.

“Setiap buah impor tidak boleh beredar tanpa memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian,” ujar Rajiv, Kamis (6/11/2025).

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera meminta penjelasan lengkap dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengenai bagaimana produk berbahaya tersebut bisa lolos dari proses pemeriksaan.

“Kami akan menelusuri proses penerbitan izin impor, mulai dari RIPH hingga tahap pemeriksaan di Karantina Pertanian. Harus dipastikan kenapa produk mengandung sianida bisa masuk ke pasar Indonesia,” tegasnya.


Produk Berbahaya dan Ancaman Nyata bagi Konsumen

Rajiv menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran standar mutu, tetapi sudah masuk ranah ancaman keselamatan publik. Kandungan sianida dalam buah konsumsi, katanya, bisa berdampak fatal jika tidak segera ditangani.

“Bayangkan jika SPPG tidak melakukan pemeriksaan ketat, produk berbahaya ini bisa dikonsumsi anak-anak atau keluarga penerima manfaat program MBG. Dampaknya bisa sangat serius,” kata Rajiv.

Ia pun memberikan apresiasi kepada SPPG Polres Sukoharjo atas kerja cepat dan ketelitian dalam melakukan uji mutu pangan. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif untuk melindungi masyarakat.

“Kami sangat menghargai langkah SPPG yang sudah bertindak profesional. Ini menunjukkan pentingnya deteksi dini untuk mencegah insiden keracunan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.


Dorongan untuk Evaluasi dan Penegakan Hukum

Rajiv meminta agar kasus anggur hijau terkontaminasi sianida diusut tuntas, mulai dari distributor, importir, hingga pihak yang memberikan izin edar. Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan impor agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pangan nasional. Pemerintah perlu memperkuat kapasitas karantina, meningkatkan koordinasi antarinstansi, dan memastikan semua produk impor melalui pemeriksaan ketat,” ujarnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan hanya akan membuka peluang bagi masuknya produk berbahaya ke Indonesia. “Kalau pengawasan longgar, konsekuensinya bisa fatal. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegas Rajiv menutup pernyataannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top