Bandar Toto macau — Polisi berhasil mengungkap dan membongkar jaringan praktek aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Timur. Tujuh orang tersangka dengan inisial NS, RH, M, LN, YH, KWM, dan R ditangkap dalam operasi tersebut.
Modus Operandi Melalui Website
Berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, praktik ilegal ini dijalankan dengan modus menyebarkan layanannya melalui akun situs bernama ‘Klinik Aborsi Kuret Promedis’ dan ‘Klinik Aborsi Raden Saleh’. Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 atau lebih dari dua tahun.
Prosesnya dimulai ketika calon pasien terhubung melalui website, lalu dialihkan untuk berkomunikasi dengan admin via WhatsApp. Syarat yang diminta antara lain foto hasil USG dan fotokopi KTP pasien. Setelah persyaratan dipenuhi, admin akan mengirimkan detail lokasi, waktu, dan titik penjemputan. Biaya yang dibebankan bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per tindakan.
Proses Penangkapan dengan Penyamaran
Pengungkapan kasus ini diawali dengan informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon pasien hingga berhasil mendapatkan lokasi praktek. Pengamatan intensif dilakukan pada bulan November.
Petugas kemudian mengamati dua wanita berinisial KWN dan R di lobi selatan sebuah apartemen. Mereka dijemput oleh sebuah Daihatsu Xenia hitam dan dibawa ke area parkir, yang kemudian diikuti oleh anggota polisi. Di parkiran, mereka dijemput oleh tersangka LN dan dibawa masuk ke dalam lift.
Setelah tiba di lantai atas dan LN turun kembali, petugas segera melakukan penangkapan. LN kemudian diminta menunjukkan tempat persisnya, yaitu sebuah kamar di lantai 28. Di dalam kamar, petugas menemukan empat orang lainnya, yaitu NS (yang berperan sebagai dokter), RH, KWM (pasien), dan R.
Bukti dan Temuan di TKP
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, ditemukan sisa-sisa darah, kapas bekas darah, serta berbagai peralatan yang digunakan. Seluruh bukti tersebut, termasuk sampel darah, kemudian dilakukan tes DNA dan pemeriksaan Visum et Repertum terhadap pasien.
Hasil tes DNA mengonfirmasi bahwa darah yang ditemukan di TKP cocok dengan salah satu pasien yang sedang menjalani aborsi. Seluruh tersangka yang ditangkap, termasuk pasien dan LN, telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Peran dan Pembagian Tugas Tersangka
Penyidik menguraikan peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini:
NS bertindak sebagai eksekutor atau ‘dokter’ dengan bayaran sekitar Rp1.700.000.
RH membantu NS dalam melakukan aborsi dan mendapat bagian sekitar Rp1.000.000.
M bertugas menjemput dan mengantar pasien, dengan imbalan sekitar Rp1.000.000.
LN yang menjemput dari area parkir mendapat bayaran antara Rp200.000 hingga Rp400.000.
YH berperan sebagai admin yang mengelola komunikasi, memeriksa USG dan KTP, serta membuat janji. Ia mendapatkan bagian sekitar Rp2.000.000.
KWM dan R merupakan pasien dalam kasus ini.
Data 361 Pasien yang Terungkap
Dari pengolahan data di handphone admin, polisi menemukan database yang berisi nama-nama sebanyak 361 pasien. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh nama dalam database tersebut benar-benar merupakan pasien dari praktek aborsi ilegal ini. Pemanggilan terhadap para pasien yang terdata akan dilakukan untuk keperluan penyidikan.
Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan
Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu unit mobil, kapas, obat-obatan, gunting, handphone, alat vakum, dan barang bukti pendukung lainnya. Pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 orang ahli dari berbagai bidang seperti pelayanan kesehatan, obgyn, DNA, dan kesehatan telah dilakukan.
Para tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu Pasal 60 dan Pasal 427 jo. Pasal 60 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Mereka juga terancam Pasal 428, yang mengatur tentang tindakan aborsi tidak sesuai ketentuan, dengan ancaman hukuman 5 tahun jika atas seizin perempuan, dan 12 tahun jika tanpa seizin perempuan.