Sidang Marcella Santoso: Saksi Dicecar Jaksa soal Dugaan Uang Nonteknis

Slot Deposit 5000 — Sidang lanjutan perkara dugaan suap dalam vonis lepas ekspor CPO kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Salah satu saksi, Johanes Bosco—eks Head of Legal Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF)—menjadi sorotan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mencecarnya terkait istilah uang nonteknis.

Dalam persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut adanya pengantaran sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hal nonteknis yuridis melalui seorang kurir bernama Rizky.

“Ada penyampaian mengenai uang terkait pengurusan nonteknis melalui kurir Rizky,” ujar jaksa saat membacakan BAP tersebut, Rabu (26/11/2025).

Bosco mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan uang nonteknis itu. Ia menegaskan hanya menjadi penerima informasi, bukan pelaksana pengantaran uang tersebut.

“Saya hanya menerima penyampaiannya saja. Mengantarnya langsung saya tidak pernah,” kata Bosco.

Jaksa Sorot Pengurusan Perkara Langgak

JPU kemudian menyinggung pengurusan nonteknis dalam perkara Blok Migas Langgak di Riau, yang disebut berkaitan dengan PT SPR dan KCL. Bosco membenarkan bahwa uang nonteknis tersebut terkait setoran pendapatan dari blok migas tersebut.

Dalam BAP lain yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Marcella dan Indah—Manajer Finance AALF—beberapa kali meminta kurir kantor mengantar uang nonteknis. Bahkan, menurut penyidik, sebagian uang itu disebut pernah diarahkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.

Hakim Ketua Effendi kemudian menegaskan kembali isi BAP tersebut. Ia menyoroti istilah nonteknis yuridis yang menurut Bosco tidak pernah digunakan selama ia bekerja.

“Bahasa itu tidak pernah ada sebelumnya. Baru muncul saat BAP,” tegas Bosco.

Bantahan Bosco di Hadapan Majelis Hakim

Terkait dugaan bahwa uang tersebut berkaitan dengan pengurusan laporan polisi, Bosco tetap bersikeras tidak mengetahui apakah aliran dana yang disebut dalam BAP benar terjadi.

“Kalau nonteknis itu dianggap sampai memberikan uang, saya tidak tahu sampai sejauh itu,” ujarnya.

Sidang masih berlanjut dan fokus pemeriksaan masih pada penggalian informasi mengenai aliran uang yang diduga menjadi bagian dari upaya pengurusan perkara di luar jalur hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top