MA Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Pelaku Tambang Emas Ilegal
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara bagi WNA China pelaku penambangan emas ilegal….
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara bagi WNA China pelaku penambangan emas ilegal….