Mataram – Warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), digemparkan oleh initogel penemuan janin bayi yang diduga hasil hubungan di luar nikah. Kasus ini menjadi sorotan karena awalnya seorang wanita berusia muda melaporkan bahwa ia telah menemukan janin tersebut. Namun, setelah penyelidikan kepolisian, terungkap fakta mengejutkan bahwa wanita yang mengaku sebagai penemu ternyata adalah ibu kandung dari janin bayi tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita berinisial A (21 tahun) melaporkan kepada warga sekitar bahwa ia menemukan janin bayi di salah satu lokasi di Mataram. Pengakuan itu sontak membuat warga heboh dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, A tampak histeris seolah-olah terkejut dengan temuannya. Namun, gelagatnya yang dianggap janggal membuat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
baca juga: lucas-vazquez-resmi-gabung-bayer-leverkusen-era-baru-di-bundesliga
Fakta Terungkap
Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan adanya kejanggalan pada keterangan A. Setelah didalami lebih jauh, akhirnya A mengakui bahwa janin tersebut adalah hasil dari kehamilan dirinya sendiri. Ia sengaja berpura-pura menemukan janin untuk menutupi aib dan menghindari pertanyaan dari keluarga maupun masyarakat sekitar.
Dari hasil visum, diketahui bahwa janin berusia sekitar beberapa bulan dan mengalami keguguran. Polisi menduga A sengaja membuang janin tersebut setelah keguguran, lalu membuat skenario seolah-olah ia menemukannya.
Motif dan Tekanan Sosial
Menurut pengakuannya, A merasa tertekan karena hamil di luar nikah. Ia takut mendapatkan stigma buruk dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Rasa panik membuatnya mengambil keputusan yang akhirnya justru membuka skandal yang lebih besar.
Kasus ini menggambarkan kuatnya tekanan sosial yang masih dialami oleh perempuan di sejumlah daerah, terutama terkait persoalan kehamilan di luar pernikahan. Alih-alih mendapatkan pendampingan atau perlindungan, banyak yang memilih menyembunyikan kondisi mereka dengan cara yang ekstrem.
Proses Hukum
Kapolres Mataram menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Meski demikian, A tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis lengkap serta mempertimbangkan kondisi psikologisnya.
“Yang bersangkutan masih kami periksa secara intensif. Kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena ini menyangkut kondisi fisik dan mentalnya,” ujar salah satu perwira Polres Mataram.
Reaksi Warga
Kasus ini menjadi bahan pembicaraan hangat di masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan A yang memilih menutupi kebenaran dengan cara berpura-pura. Sebagian warga merasa prihatin dengan kondisi yang menimpa A, sementara yang lain menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran agar keterbukaan lebih diutamakan dibanding menutupi masalah dengan kebohongan.
Penanganan Psikologis
Sejumlah pihak, termasuk aktivis perlindungan perempuan dan anak di NTB, mendorong agar A mendapatkan pendampingan psikologis. Menurut mereka, kasus seperti ini tidak semata-mata bisa dilihat dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut tekanan sosial, mental, dan kesehatan reproduksi perempuan.
Penutup
Kasus wanita di Mataram yang berpura-pura menemukan janin bayi namun ternyata ibu kandungnya sendiri menjadi pengingat bahwa stigma sosial terhadap kehamilan di luar nikah masih sangat kuat di masyarakat. Diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi, baik dari keluarga maupun pemerintah, agar perempuan tidak lagi merasa perlu menutupi kenyataan dengan kebohongan yang justru bisa berujung pada masalah hukum dan trauma berkepanjangan.
sumber artikel: jdid99.id